Sistem Perunggasan Terpadu

Indonesia merupakan negara dengan luas wilayah terbesar se-Asia Tenggara dan memiliki kekayaan alam berlimpah, tidak hanya pada sektor migas, namun juga sektor non migas. Namun semua itu belum cukup untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada seperti permasalahan yang terdapat pada sektor Agribisnis Perunggasan. Minimnya konsumsi ayam masyarakat Indonesia, merebaknya kasus Avian Influenza (AI) merupakan sedikit dari permasalahan Agribisnis Perunggasan yang ada di Indonesia.

Untuk itu, agar tercipta sistem perunggasan nasional yang lebih kuat, khususnya dalam menghadapi era perdagangan bebas, stakeholder perunggasan nasional harus mampu mewujudkan sistem agribisnis perunggasan yang terpadu. Sistem Agribisnis perunggasan terpadu adalah sebuah sistem yang saling berkait dalam satu rantai (pengawasan) yang dimulai dari good breeding and hachering practice(kualitas DOC), good farming practice (pelaksanaan peternakan yang baik), good veterinary practice (pelaksanaan sistem kesehatan hewan yang baik), good transportation practice (transportasi yang baik), good handling practice (penanganan yang baik), good sloughter practice (pemotongan yang baik), good distribution practice (distribusi yang baik), good manufacturing practice (pengolahan yang baik), good retailing practice (perdagangan yang baik), good catering practice (pengemasan yang baik) hingga good services practice (pelayanan konsumen). Dalam pelaksanaannya, sistem ini sebaiknya dilaksanakan dalam satu instruksi pengawasan (one instruction), kalaupun tidak cukup dalam permodalan,dapat menerapkan sistem kerjasama (corporation) antar beberapa pelaku atau menerapkan sistem kemitraan. Bahkan tidak ada salahnya jika dilakukan oleh satu pelaku. Hal ini untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi setiap pelaksanaan kegiatan.

Sebenarnya pelaksanaan sistem ini, dibeberapa Negara di dunia telah diterapkan, bahkan pelaksanaannya sudah cukup baik. Hal ini ditandai dengan tingginya tingkat kesadaran masyarakat tentang kemanan pangan (food safety) dan relatif tidak mudahnya pelaku perunggasan mereka yang merugi, kolaps, apalagi gulung tikar. Bahkan dampak badai AI yang melanda di negaranya sekalipun mampu mereka hadapi bersama. Sehingga perunggasan bukan menjadi ‘musuh bersama’ yang ditakuti atau harus dijauhi sebagai sumber penyebab flu burung. Apalagi harus dikeluarkan peraturan tentang larangan memelihara unggas.

Opini tentang sistem perunggasan terpadu ini terdapat dalam website dunia veteriner (http://duniaveteriner.wordpress.com/) yang dikelola oleh Iwan Berri Prima*. Website yang mempunyai tagline “Membangun komunikasi dan informasi tentang kesehatan hewan untuk mengabdi kemanusiaan” ini bertujuan untuk memberi informasi tentang seluk-beluk dunia veteriner kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat turut berperan dalam mengamankan, mengembangkan dan memanfaatkannya sebaik mungkin.

*Ketua Umum PB IMAKAHI (Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia), Koordinator Forum Mahasiswa Indonesia Tanggap Flu Burung (FMITFB) Wilayah Jawa Bagian Barat dan Koordinator Sekretariat Forum Kajian Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasional (FKPKHN)

Tidak ada komentar: