Pada tanggal 22 Oktober 2009 lalu di Palembang, Komnas FBPI memfasilitasi pertemuan koordinasi penanganan flu burung dan respon pandemi influenza (H1N1) antar instansi Pemerintah Dearah se - Sumatera Selatan. Pertemuan ini merupakan inisiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Regional Lampung yang baru dibentuk.
Maksud dan tujuan pertemuan koordinasi ini adalah:
1.Dibutuhkan peraturan daerah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berisi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dapat mendukung terlaksananya respon cepat terhadap pandemi influenza A.
2.Perlunya pembentukan komite bersama, revitalisasi kelembagaan yang ada dan pembuatan struktur komando yang jelas antar semua pihak yang terlibat dalam pengendalian pandemi influenza A mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota.
3.Pembuatan dan pelaksanaan peraturan daerah tentang pewilayahan peternakan dan tatalaksana beternak di daerah pemukiman.
4.Perlunya defenisi kasus yang jelas pada Infuenza A H1N1 2009 sehingga mempermudah pelaksanaan diagnosis dan managemen kasus.
5.Penguatan laboratorium kesehatan daerah yang mampu melakukan diagnosis Influenza A dengan cepat sehingga pelaksanaan manajemen kasus lebih cepat dilakukan.
6.Perlunya sosialisasi Influenza A H1N1 2009 yang terkoordinasi di bawah Menteri Komunikasi dan Informasi dengan leading sector pemerintah kabupaten/kota melalui dinas teknis, yang berisi informasi tentang flu babi dan flu burung, sehingga tidak meresahkan, menggunakan bahasa umum dan mudah dimengerti oleh masyarakat luas.
7.Diperlukan tindak lanjut dari workshop ini sehingga lebih operasional dan rinci seperti pelaksanaan simulasi penanggulangan pandemi influenza di masing kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar