Jakarta, 30 April 2009—Pemerintah Indonesia menanggapi pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai perubahan fase pandemi.
Kamis pagi ini, (30 April 2009 waktu Indonesia dan 29 April 2009 waktu Jenewa) Direktur Jenderal WHO Dr. Margaret Chan menaikkan status fase pandemi dari fase 4 menjadi fase 5 berdasarkan perkembangan informasi dan rekomendasi dari hasil konsultasi beberapa ahli. Beliau mengatakan bahwa seluruh negara disarankan untuk segera mengaktifkan rencana kesiapsiagaan menghadapi pandemi mereka. Pada fase ini, tindakan yang dilakukan harus efektif dan mencerminkan prioritas, termasuk memaksimalkan pelacakan (surveilans), deteksi dini dan pengobatan terhadap kasus, serta pengawasan infeksi di seluruh fasilitas kesehatan.
Menanggapi perubahan status fase pandemi oleh WHO, Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan yang diambil sebagai berikut:
- Indonesia siap menerapkan Rencana Nasional Kesiapsiagaan dan Respon Pandemi.
- Pemerintah Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tanggap terhadap setiap perubahan situasi.
- Pemerintah Indonesia memberlakukan peringatan perjalanan (travel warning) kepada warga Negara Indonesia yang akan bepergian ke Meksiko dan saran perjalanan (travel advisory) kepada para warga negara yang akan bepergian ke negara-negara mencatatkan kasus positif H1N1 swine flu pada manusia.
- Pemerintah Indonesia menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu mempraktekan etika flu, antara lain menutup mulut dan hidung dengan masker apabila terkena flu, mencuci tangan dengan bersih menggunakan air bersih yang mengalir dan juga sabun, tidak berdekatan dengan penderita flu dan tetap dirumah juga istirahat ketika menderita flu. Mengunjungi dokter jika mengalami gejala flu berat selama 2 – 3 hari.
Pesan Pemerintah Republik Indonesia:
Ambil TIndakan TEPAT (TEtap tenang, PAhami penyakit flu dan Tanggap terhadap perubahan situasi).
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi: komunikasi.fbpi@gmail.com atau mengirimkan pesan singkat (sms) ke 0812 80000 FLU (358).